DaerahKabar DesaPemerintahanPendidikan

Gencarkan Program GSLS, DPMPD Tekan Angka Putus Sekolah

Pandeglang, BadakPos.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang melalui peningkatan kapasitas RT/RW sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). dalam mendukung Program Gerakan Sarerea Lulus sakolah (GSLS) sebagai upaya mengembalikan Anak Putus Sekolah agar Kembali ke Bangku sekolah Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung PGRI Kecamatan Cadasari (14/11).

Sementara itu kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kabupaten Pandeglang Ahmad Taufik sebagai narasumber mengungkapkan bahwa kegiatan ini dihadiri 194 orang.dari RT/RW di wilayah kecamatan Cadasari,selain itu juga hadir sebagai narasumber yaitu Camat Cadasari, Kordinator wilayah (Korwil) Pendidikan Cadasari, KUA Cadasari sebagai perwakilan Kemenag kabupaten Pandeglang serta Kapolsek cadasari.

Kegiatan ini yang bertema ‘Peningkatan Kapasitas RT/RW Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD)’ “untuk mendukungnya program Sarerea Lulus sekolah sebagai upaya mengembalikan anak putus sekolah, sehingga anak kembali ke bangku sekolah. yang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Pandeglang. tahun 2021- 2026 dengan tujuan pembangunan yang berkelanjutan yaitu mengembalikan anak putus sekolah ,sehingga anak kembali bersekolah,” ungkapnya.

Masih menurut Ahmad Taufik “Gerakan Sarerea Lulusan Sekolah (GSLS) kabupaten Pandeglang memiliki banyak dimensi dari melibatkan pengumpulan data yang akurat, penjangkauan dan bantuan yang efektif revitalisasi gerakan kembali ke sekolah hingga model pembelajaran yang sesuai untuk anak-anak. Oleh karena itu inisiatif Gerakan Sarerea Lulus Sekolah (GSLS) ini diawali dengan mengidentifikasi dan memvalidasi daftar target sasaran, untuk itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) hadir dalam memfasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang ada di desa dalam hal ini,RT/RW.untuk terlibat aktif dalam proses validasi lapangan,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan “berdasarkan kebijakan peta pendidikan Indonesia tahun 2025-2045 yang digagas oleh Bappenas menyebutkan percepatan dan Wajib Belajar 13 Tahun, mulai dari 1 Tahun Pendidikan prasekolah dan 12 Tahun Pendidikan dasar dan Menengah. Dengan menekankan pada masalah pencegahan dan penganan Anak Tidak Sekolah (ATS),”

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut Pemerintah Kabupaten Pandeglang hadir melalui DPMPD yang berencana akan pemberdayaan RT/RW dalam mencari Anak Putus Sekolah agar Kembali ke sekolah dengan melalui Program Gerakan Sarerea Lulus Sekolah (GSLS)

Ia berharap “dengan kegiatan Gerakan Sarerea Lulus Sekolah (GSLS) ini peran aktif RT/RW dan semua kalangan masyarakat sangat di butuhkan sehingga program GSLS ini dapat berjalan sesuai harapan pemerintah agar anak-anak Usia SD dan SMP tidak ada yang putus sekolah,” tandasnya. (BP2)

Show More

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button